Senin, 25 Agustus 2014

Sosialisasi (P4GN)

Sosialisasi (P4GN) 
Keterbukaan masyarakat Indonesia terhadap budaya yang masuk mengharuskan masyarakat mempunyai filter yang kuat untuk menyaring budaya yang cocok diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Rabu, 13 Agustus 2014, SMP Negeri 1 Temporejo mendapat kunjungan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Kabupaten Jember untuk menfilter kebudayaan memakai narkoba dan miras (minuman keras) agar tidak sampai masuk dan mempengaruhi siswa-siswi SMP yang ada di Desa Pondokrejo Kecamatan Temporejo Kabupaten Jember ini.
          “Harapan kedepannya semoga siswa-siswi SMP Negeri 1 Temporejo tahu akan narkoba dan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dan tidak terjangkit jaringan yang kecanduan narkoba.” Jelas Rifka, mahasiswa KKN Universitas Jember serta penanggungjawab program.
            Mahasiswa KKN mengundang BNK untuk melakukan penyuluhan bahaya narkoba dan miras untuk siswa-siwi SMP. Penyuluhan dimulai pada pukul 09.00. Dimulai dari acara sambutan dari kordinator desa mahasiswa KKN, kepala sekolah, dan kepala polisi sektor Temporejo. Penyuluhan berisi tentang apa itu narkoba, macam-macam narkoba, ciri-ciri pecandu, pencagahan, dan pengobatan para pecandu.
            Sebelum menjelaskan apa itu narkoba, BNK menjelaskan yang menjadi dasar dilarangnya barkoba di Indonesia.
  1. Undang – undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
  1. Instruksi Presiden Nomor 12 Tentang Rencana Aksi Nasional, Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011.
  2. Keputusan Bupati Jember Nomor : 188.45/411/012/2013 tanggal 30 Desember 2013 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SATGAS P4GN) Kabupaten Jember.
  3. Surat dari SATGAS P4GN Jember Nomor : B/21/2014/SATGAS-P4GN tanggal 04 Agustus 2014 tentang Sosialisasi P4GN.
“Narkoba adalah Obat, bahan, atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (Susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya kerja otak berubah (meningkat atau menurun) demikian pula fungsi vital organ tubuh lainnya (Jantung, peredaran darah, pernafasan dan lain lainnya).” Penjelasan di slide tentang apa itu narkoba yang diberikan saat penyuluhan. Narkoba merupakan istilah untuk kumpulan bahan Nar (Narkotika), Ko (Psikotropika), dan Ba (Bahan adiktif). Dimana masing-masing bahan merupakan bahan yang berbahaya jika digunakan tidak sesuai dosis.
Narkotika merupakan zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan, baik sintetis/semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahankesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Bahan narkotika dibagi menjadi tiga golongan. Golongan I, tidak  digunakan dalam pengobatan hanya digunakan dalam litbang ilmu pengetahuan. Ada 65 jenis, seperti  Heroin, Candu, Ganja, Kokain, Opium, Papaver, Extasy, Sabu – sabu, dan Hasis. Golongan II, digunakan dalam pengobatan tapi terbatas, ada 86 jenis. Seperti Morfin, Fentamil, Petidina, Alfametadol, Allilprodina, Dextromoramida, Alfentanil, Bezetidin, dan Ekgonina. Golongan III, digunakan dalam pengobatan jumlahnya ada 13 jenis. Seperti Kodein, Dionema, Propiram, Pulkodina, Buprenorfina, Etilmurfina, Nekodikodina, dan Norkodeina.
Psikotropika merupakan zat/obat baik alamiah/sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syarat pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Psikotropika mempunyai 4 golongan. Golongan I, memiliki daya yang dapat menimbulkan ketergantungan tertinggi tidak digunakan untuk pengobatan ada 26 jenis. Seperti MDMA, Psilosibin dan Psilosin (zat sejenis jamur), LSD, Mescaline (sejenis kaktus) dan Datura. Golongan II, memiliki daya ketergantungan menengah jumlah ada 60 jenis. Seperti Amphetamine dan Metaqualon. Golongan III, memiliki daya ketergantungan sedang jumlah ada 9 jenis. Seperti Amobarbital, Flunitrazepam, Pentobarbital. Golongan IV, memiliki daya ketergantungann rendah, digunakan pengobatan secara luas jmlh ada 16 jenis. Seperti Diazepam, Barbital, Klobazam, dan Nitrazepam.
Bahan adiktif merupakan bahan atau zat bukan narkotika maupun psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Seperti Alkohol (Minuman Keras), Kafein (Kopi), Nikotin (Rokok), Zat sedaktif dan Hipnotika (Tinner, Bensin,  Spirtus/ zat yg mudah menguap), dan Inhalansia ( Lem Aica  Aibon ).
Setelah menjelaskan macam-macam narkoba, BNK juga menjelaskan pasal-pasal tentang narkoba. Agar siswa-siswi mengerti ada hukuman untuk pengguna. Selain dampak kesehatan, siswa harus tahu ada dampak hukum yang akan menjerat mereka jika berhubungan dengan penyalah gunaan narkoba.
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Faktor individu, coba-coba, ingin diterima, ikut trend, kenikmatan sesaat, cari perhatian, ikut tokoh idola, dan faktor lainnya. Faktor lingkungan, hubungan tidak harmonis dengan orang tua, lingkungan rawan narkoba, kurangnya control, dan tekanan kelompok sebaya. Dan korban pergaulan paling banyak adalah remaja. Remaja yang beresiko tinggi adalah remaja yang tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua, tidak dalam pengawasan orang tua, kontrol diri yang rendah, kepercayaan diri dan harga diri yang rendah, tidak mau mengikuti aturan/norma/tata tertib, suka mencari sensasi, bergaul/tinggal dilingkungan penyalahgunaan narkoba, dikucilkan atau sulit menyesuaiakan diri dengan lingkungan, memiliki anggota keluarga penyalahguna narkoba, dan rendah penghayatan spiritual.
Bukan tanpa sebab narkoba dilarang. Banyak sifat jahat narkoba yang membahayakan penggunanya. Sifat berbahaya pertama adalah habitual. Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Kedua adiktif, sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian narkoba akan menimbulkan ‘efek putus zat’ atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa, atau dalam bahasa gaul disebut sakaw (sakit karena kau, narkoba). Ketiga toleran, sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.               
Seseorang yang telah menggunaka narkoba, biasanya mudah dikenali. Seperti suka menyendirim, prestasi belajarnya menurun / menjadi bodoh, diskors dari sekolah, sering keluar malam, sering bangun terlambat, berat badan menurun, bicaranya pelo, ngoceh tidak karuan, suka ketawa, hidungnya beler / ingusan, ngiler, giginya kotor, mata merah, sayu, cekung, keluar air mata, suka bohong, mudah marah, suka merayu, jarang mandi, pakaian kumuh, rambut kusam, suka mencuri punya teman/ keluarganya, ada bekas suntikan ditangan dan di paha, dan gelisah, ada perasaan ingin bunuh diri. Untuk mendeteksi adanya pecandu, IPWL (Daftar Institusi Penerima Wajib lapor) Jawa Timur di Jember adalah RSUD dr Soebandi.
Budaya mengkonsumsi narkoba merupakan salah satu kenakalan remaja. Dengan adanya penyuluhan, akan membantu mencegah budaya ini. Penyuluhan bahaya narkoba dan miras merupakan salah satu filter untuk mencegah budaya konsumsi narkoba.





0 komentar:

Posting Komentar